Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi 42 negara bebas visa dan 40 negara dengan Visa on Arrival. Simak informasi lengkapnya untuk perjalanan Anda!

DPR RI mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi UU baru.pengelolaan sampah

Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)