Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)lingkungan hidup
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Komdigi meminta klarifikasi kepada Meta terkait banyaknya akun WhatsApp yang diretas dan terkena suspend. Pengguna terdampak juga diminta melapor.perjalanan Indonesia