Souvenir tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus kenang-kenangan bagi para peserta di Istana Kepresidenan.
Nilai pajak yang diringankan tetap wajib diserahkan kepada produsen film nasional, sehingga bioskop tidak bisa memakainya untuk kepentingan usaha sendiri.
APINDO mengungkapkan ketertarikan dari perusahaan asal Eropa untuk berinvestasi di Indonesia.