Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)komunitas warga
Kemlu RI menyatakan Indonesia masih mengandalkan kapasitas dan sumber daya nasional untuk menangani dampak gempa bumi di NTT.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya berupa perairan memerlukan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan untuk terbangunnya konektivitas sektor maritim.