Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.

PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Flores, NTT, telah ...energi terbarukan