Kementerian Lingkungan Hidup menyegel konsesi PT Bintang Harapan Palma akibat kebakaran lahan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan lingkungan.
DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.
Ilustrasi jalan kaki. (dok. Unsplash.com/@areksan)